Beranda | Artikel
Mendapat Istri Durhaka
Kamis, 29 Juli 2010

Pertanyaan:

Saya seorang lelaki berumur 24 tahun, ingin berbagi masalah. Kira-kira 10 tahun yang lalu saya menikahi seorang gadis idaman, kembang di desa saya. Memasuki tahun kelima pernikahan, gaya hidup saya berubah. Saya mulai mengenal ajaran agama dan giat mempelajarinya. Semenjak itu, saya pun mulai berupaya memperbaiki keluarga. Saya ajak istri untuk mengaji, ternyata ia menolak. Awalnya, saya memahami karena sejak awal berumah tangga, kami memang tidak mengenal agama, meski kami lahir sebagai muslim dan muslimah.

Semakin banyak hukum yang saya ketahui, atau mulai saya sadari konsekuensinya, semakin banyak pula persoalan dalam rumah tangga. Untuk mendidik anak saja, saya kesulitan, karena sering bertengkar dengan istri. Pucaknya, istri selalu menghalangi saya mengaji, dan menuduh saya sudah tidak lagi menyayanginya. Istri menolak mentah-mentah ketika saya memerintahkannya untuk mengenakan jilbab, bahkan melecehkannya. Akhirnya, rumah tangga kami ambruk. Kami resmi bercerai. Dua anak kami ikut bersama istri saya. Saya pun mulai merantau.

Singkatnya, di perantauan saya berhasil menikahi seorang wanita yang saya anggap shalihah, berdasarkan kondisi lahiriahnya. Ia berbusana muslimah secara layak. Penampilannya sederhana. Kami pun menikah dengan penuh rasa suka. Saya merasa impian saya selama ini terwujud. Begitulah yang kami rasakan selama empat tahun pernikahan, hingga kami dianugerahi dua anak.

Tapi, lagi-lagi ujian datang menerpa. Bahkan, kali ini saya rasakan lebih hebat dan mengguncang jiwa. Istri yang selama ini saya anggap shalihah, ternyata melakukan hal-hal yang tidak layak. Seringkali saya dapati pakaian dalam adik ipar lelaki saya di dalam kamar istri. Semula saya anggap kebetulan saja. Tapi itu berlangsung terus menerus.

Saat ditanya, istri saya selalu mengatakan sambil marah, “Waktu saya keluar, dia ganti pakaian di kamar kita!” Tapi, setiap menemukan pakaian adik ipar, saya juga melihat istri kelelahan, tubuhnya di banyak bagian memperlihatkan tanda-tanda habis dicumbui (bukan sendiri, karena bekasnya terlihat membentuk dua bibir, sehingga tak mungkin dilakukan sendiri). Karena tak ada bukti istri berselingkuh, apalagi dengan adiknya sendiri, saya tidak bisa apa-apa.

Karena sempitnya rumah, memang seringkali adik ipar saya tidur di tempat yang bersebelahan dengan tempat istri saya. Itu berlangsung kerap sekali. Tapi yang membuat saya semakin tersiksa, meski istri saya berpakaian muslimah secara baik, ia sering (bahkan terus-menerus) kedapatan tidak shalat!

Saya pernah pergi ke mesjid, dan menyembunyikan perlengkapan shalatnya. Pulang dari mesjid, saya tanya, “Kamu sudah shalat?” “Sudah!,” jawabnya. “Mana mukenanya?,” tanyaku. “Di lemari!,” jawabnya. Setelah dicari, tidak diketemukan.

Bahkan, sering juga saya sengaja shalat di rumah, untuk menyelidiki dugaan saya. Ternyata, dia memang tidak shalat lagi. Bahkan saat dinasihati, ia tidak membantah. Hancurlah segala harapan saya. Apa yang harus saya lakukan? Kalau harus bercerai lagi, bagaimana tanggapan orangtua dan istri pertama saya nanti?

Saya pun benci perceraian. Tapi, untuk bertahan dengan istri saya ini, rasanya sulit. Oh ya, setiap kali saya mengajak teman laki-laki, istri saya selalu memandanginya dengan penuh nafsu, sehingga banyak teman saya yang takut.

Jawaban:

Kami sangat terhenyak,kami bisa merasakan betapa hancur hati Saudara, bila kenyataannya seperti itu. Ibarat berlari dari mulut macan, Saudara nyasar ke mulut buaya.

Akan tetapi, mudah-mudahan kenyataannya tidaklah seperti itu. Kalau pun memang demikian, sadarilah bahwa semua itu merupakan ujian bagi keimanan Saudara. Allah mungkin hendak menguji, betulkah Saudara hendak memperbaiki diri? Jalan menuju surga memang penuh cobaan. Kalau Saudara bertahan dalam dunia maksiat, mungkin Saudara merasa lebih nyaman. Rumah tangga juga bisa lebih langgeng. Namun, apalah artinya kelanggengan sebuah rumah tangga yang hanya akan melemparkan para anggotanya ke dalam neraka jahanam?

Dalam awal surat an-Nisa`, Allah menjelaskan salah satu fungsi pernikahan,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً

“Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan darinya Allah menciptakan istrinya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan wanita yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (Qs. an-Nisa`: 1)

Seorang muslim menikah dengan muslimah agar dapat saling membangun pondasi ketakwaan dalam kehidupan rumah tangga. Diawali dengan keimanan, dipupuk dengan cinta kasih, dan disemai dengan pergaulan yang baik. Hasilnya adalah kebahagiaan dunia-akhirat.

Dengan niat Saudara yang tulus (mudah-mudahan demikianlah adanya), mungkin kejadian yang Saudara alami adalah cobaan sekaligus peringatan, agar Saudara berhati-hati memilih seorang istri. Sosok wanita yang secara tegas tidak menyukai ajaran Islam, sama sekali tidak layak dijadikan seorang istri. Akan tetapi, penampilan lahiriah yang baik, juga bukan jaminan. Itulah sebabnya, setiap muslim diperintahkan untuk meneliti agama calon istrinya. Ingat, meneliti agamanya bukan sekadar memelototi penampilan lahiriahnya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya, “Wanita itu dinikahi karena empat, karena kecantikannya, karena keturunannya, karena kekayaannya, dan karena agamanya. Menanglah dengan memilih agamanya, maka dirimu akan selamat dari cela.”

Untuk persoalan Saudara yang pertama, mungkin bisa dipikirkan kemudian. Karena saat ini, Saudara tidak lagi bersama mantan istri tersebut. Mungkin saja suatu saat kalian kembali menjadi suami-istri. Mungkin hanya persoalan anak yang harus Saudara pikirkan. Sebagai ayah, tentu berkeharusan memikirkan masa depan mereka, meski berada dalam asuhan mantan istri. Yang lebih penting adalah menyoroti persoalan Saudara yang sekarang, dengan wanita yang masih menjadi istri sah Saudara saat ini.

Yang terlihat pada perilaku istri saudara memang menunjukkan gelagat yang kurang baik. Meski banyak bukti-bukti cukup kuat, namun belum bisa menjadi bukti nyata bahwa istri saudara berselingkuh. Tanpa menutup kemungkinan benar-benar terjadi. Namun secara hukum, dengan cara apa pun di dalam Islam, Saudara tidak bisa menuduhnya melakukan perselingkuhan. Harus ada pengakuan dari si istri, atau Saudara memang menyaksikan sendiri perselingkuhan, bersama tiga saksi lainnya. Kalau hanya Saudara sendiri yang menyaksikannya, hukum zina tidak bisa diberlakukan secara formal dengan dirajam (bila di negara Islam), tetapi saudara sudah bisa memastikan bahwa ia berzina. Saudara sudah berhak untuk berpisah dengannya. Bahkan bila tidak bertobat, haram bagi saudara untuk tetap bersamanya.

Itu berkaitan dengan kasus pertama yang Saudara tuduhkan kepada istri. Tentang hal kedua, juga bukan masalah sepele. Bahkan, bila terbukti tidak lagi menjalankan shalat, paling ringan hukumannya ia telah melakukan perbuatan kufur kecil, lebih berat hukumnya dari zina, berdasarkan kesepakatan ulama. Bahkan menurut sebagian ulama, ia telah kafir, keluar dari Islam.

Pertama-tama, saudara berkewajiban menjelaskan tentang hukum shalat kepada istri Saudara tersebut secara lebih tegas. Karena itu kesalahan yang sudah pasti dia lakukan. Meski perbuatan pertama (kemungkinan zina), bila benar-benar terjadi tampak lebih berat, sebenarnya hukum meninggalkan shalat secara terus-menerus, meski hanya karena malas, disepakati ulama lebih berat daripada hukum berzina.

Kedua, Saudara harus memperhatikan kewajiban-kewajiban terhadap istri. Di antaranya, soal pemberian kepuasan seks. Perlu dicatat di sini, kepuasan seks, bukan jatah tidur bersama. Ada kalanya seorang suami memberikan jatah tidur bagi istrinya dalam kuantitas memadai, namun miskin kualitas. Ini bisa menjadi penyebab sang istri kurang mendapatkan kepuasan.

Orgasme adalah satu di antara hal yang harus dicapai untuk mendapatkan kepuasan hubungan badan. Namun, orgasme bukanlah segala-galanya. Karena hubungan badan lebih merupakan manifestasi dari cinta kasih yang dibuktikan dengan totalitas kebersamaan secara lahir maupun batin. Sentuhan kasih secara kejiwaan, tidak kalah penting.

Memang, bagi seorang wanita shalihah, suami yang kurang memberikan kepuasan bukanlah alasan untuk berzina. Tetapi sebagai suami yang baik dan shalih, kita tidak boleh membiarkan hak istri terlantar. Bila terjadi perselingkuhan karena hal itu, kita pun termasuk orang yang ikut memberi saham kekeliruan.

Selain itu, Saudara juga wajib memberi hak perlindungan, terhadap keselamatan dan kesucian istri. Saat membiarkan adik saudara seringkali tidur berdampingan dengan istri, tentu saja sebuah kesalahan yang tidak bisa dianggap sepele. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan anak-anak kita untuk tidur secara terpisah, bila sudah berumur sepuluh tahun. Apalagi bila sudah dewasa, seperti istri saudara dengan adik laki-lakinya.

Baiklah. Itu menjadi pelajaran penting bagi kita semua, bahwa setan tidak pernah membiarkan seorang anak Adam berbuat kebajikan selamanya. Dengan segala upaya, ia berusaha menjerumuskan setiap anak Adam ke lembah maksiat, bahkan kekafiran.
Tidak peduli dosa apa pun yang sudah dilakukan istri Saudara, yang terpenting adalah memproses pendidikan Islam untuknya. Seperti telah disebutkan di atas, berilah penyadaran hukum. Kemudian, suruhlah dia bertobat. Mungkin, sebagai manusia biasa, seperti juga kita, ia juga bisa saja berbuat salah dan kekeliruan.

Berilah nasihat dengan penuh hikmat. Ingatkan dia akan “cinta abadi”, cinta sepasang suami-istri yang bukan saja bertahan selama hidup di dunia, namun dibawa terus ke alam akhir, ke alam surga kelak. Cinta abadi seperti itu, hanya bisa diperoleh dengan memproses diri menjadi pasutri yang taat menjalankan kewajiban agama, hidup dan mati sebagai muslim dan muslimah sejati.

Hal terakhir yang kami nasihatkan, jangan menganggap seagalanya telah berakhir. Selama napas masih berhembus, masih tetap ada kesempatan untuk memperbaiki diri. Orang-orang yang hidup dalam bimbingan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saja masih ada yang bisa berbuat maksiat, apalagi di lingkungan kehidupan seperti sekarang ini.

Berilah kesempatan bagi istri Saudara itu untuk bertobat. Jangan memaksa dirinya untuk mengakui segala kesalahannya. Apa pun yang pernah dia lakukan, perintahkan dia untuk kembali ke jalan yang benar. Jangan lupa, aktiflah hadir di majlis-majlis ilmu, sering-sering mendengarkan ceramah keagamaan dan bacaan al-Quran secara murattal. Dengan cara itu, niscaya Saudara pun akan berbahagia dengan kembali ke dalam pelukan sang istri yang shalihah, sebagai anugerah kenikmatan yang tiada bandingnya.

Namun, bila segala cara sudah diusahakan dan istri Saudara tidak juga berubah, keputusan di tangan Saudara. Sah-sah saja jika Saudara menceraikannya. Bila Saudara masih ingin mempertahankannya, dan saudara yakin bisa tetap bertahan dalam kebenaran dan tidak akan membahayakan anak-anak Saudara kelak, silakan dipertahankan. Jangan lupa beroda, terutama di penghujung malam.

Sumber: Majalah Nikah, Vol. 4, No. 5, 2005/1426.

(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa dan aksara oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)

🔍 Hukum Puasa Hari Jumat, Suami Yang Harus Ditinggalkan, Doa Di Tahun Baru Islam, Puasa 13 14 15, Cara Mengatasi Anak Diganggu Makhluk Halus, Hukum Tukar Kado

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/2259-istri-durhaka.html